Tak ada yang benar-benar baru dari istilah “kaum kanan” dan “kaum kiri”. Ia bukan sekadar label politik, melainkan jejak panjang pergulatan manusia melawan ketimpangan.
Istilah ini pertama kali digunakan di Prancis pada tahun 1789 ketika raja Louis XVI mengadakan sebuah musyawarah dan mengundang perwakilan Estate untuk menyampaikan aspirasi mereka dikarenakan Prancis pada saat itu mengalami guncangan ekonomi yang begitu masif.
Dalam musyawarah tersebut terlihat bahwa Estate Third dan Estate revolusioner (proletar dan borjuis intelektual) menempati sebelah kiri Raja Louis XVI sedangkan perwakilan First Estate bersama Second Estate (Rohaniawan dan Borjuis/hartawan) menempati sebelah kanan Raja Louis XVI.
Dalam musyawarah itu, kaum Estate Third berusaha memperjuangkan hak-hak mereka dengan menghapuskan kebijakan yang menindas dan ingin mengubah bentuk Negara Kerajaan menjadi Republik. Tetapi sisi kanan kaum rohaniawan dan Borjuis tetap mempertahankan status quo, mendukung kebijakan pemerintah karena kebijakan tersebut justru menguntungkan mereka.
Dari sana, dunia mengenal satu garis pemisah: antara yang ingin mengubah, dan yang ingin mempertahankan. Namun garis itu tidak berhenti di Prancis. Ia merembes jauh, melintasi zaman, dan menemukan bentuknya sendiri—termasuk di Indonesia, bahkan hingga ke Tanimbar.
Di Indonesia, pembelahan itu tidak selalu hadir dengan nama kiri dan kanan. Ia menjelma dalam wajah yang lebih akrab: relasi antara kekuasaan, modal, dan rakyat.
Ada mereka yang berada di pusat kendali—para pengambil kebijakan. Ada mereka yang berada di lingkar dalam—para pemilik modal. Dan ada mereka yang berada di luar lingkar itu—rakyat yang sering kali hanya menjadi objek dari keputusan yang tidak mereka buat.
Relasi ini bukan sekadar kebetulan. Ia adalah pola yang terus berulang. Dalam banyak kasus, kekuasaan dan modal tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya saling menguatkan, saling melindungi, dan pada akhirnya saling menguntungkan. Sementara itu, rakyat sering kali berada di posisi yang paling rentan—menanggung dampak tanpa benar-benar memiliki kuasa untuk menentukan arah.
Apa yang pernah dibaca dalam teori Karl Marx tentang relasi kelas terasa begitu dekat. Bahkan, dalam konteks Indonesia, gema pemikiran Tan Malaka tentang “yang menghisap dan terhisap” seakan hidup kembali—bukan sebagai konsep, tetapi sebagai kenyataan.
Lalu kita menoleh ke Tanimbar.
Di sana, realitas itu tidak hilang. Ia justru menjadi lebih halus—kadang tersembunyi di balik relasi adat, jaringan kekerabatan, bahkan legitimasi sosial yang sulit disentuh kritik.
Kekuasaan tidak selalu tampil sebagai sesuatu yang kasar. Ia bisa hadir dalam bentuk yang akrab, dalam bahasa yang halus, bahkan dalam nama kebersamaan. Namun di balik itu, tetap ada pertanyaan yang sama: siapa yang menentukan, dan siapa yang ditentukan?
Dalam ruang-ruang sosial yang sempit, pilihan sering kali sudah diarahkan sebelum benar-benar dipilih. Kesempatan tidak selalu terbuka untuk semua, dan suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.
Di titik ini, ketimpangan tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang dipaksakan—melainkan sesuatu yang perlahan dianggap biasa. Namun persoalan tidak berhenti pada struktur. Yang lebih sunyi, tetapi lebih dalam, adalah persoalan kesadaran. Mereka yang berada di posisi paling bawah sering kali tidak hanya berhadapan dengan tekanan ekonomi atau politik, tetapi juga dengan batasan cara berpikir. Tradisi yang tidak dikritisi, kebiasaan yang diterima tanpa tanya, dan cara pandang yang tidak memberi ruang bagi kemungkinan baru—semuanya bisa menjadi pagar yang tak terlihat. Bukan berarti adat atau nilai lama harus ditinggalkan. Tetapi tanpa keberanian untuk berdialog dengan perubahan, tanpa kemauan untuk berpikir ulang, maka ketimpangan akan terus menemukan tempatnya untuk bertahan.
Pada akhirnya, persoalan kiri dan kanan bukan lagi soal posisi dalam ruang sidang seperti pada abad ke-18. Ia telah berubah menjadi persoalan relasi kuasa—di mana pun itu terjadi, termasuk di Indonesia dan khususnya di Tanimbar.
Selama kekuasaan dan modal terus berkelindan tanpa kontrol, selama ruang kritis tidak tumbuh dari bawah, maka siklus itu akan tetap sama: menghimpit dan terhimpit, menghisap dan terhisap.
Dan mungkin, yang paling berbahaya bukanlah ketidakadilan itu sendiri—melainkan ketika ia mulai terasa wajar, dan tidak lagi dipertanyakan.
Komentar