Langsung ke konten utama

SPEKULASI KAUM KANAN DAN REALITA KAUM KIRI : DARI INDONESIA HINGGA TANIMBAR


Tak ada yang benar-benar baru dari istilah “kaum kanan” dan “kaum kiri”. Ia bukan sekadar label politik, melainkan jejak panjang pergulatan manusia melawan ketimpangan.

Istilah ini pertama kali digunakan di Prancis pada tahun 1789 ketika raja Louis XVI mengadakan sebuah musyawarah dan mengundang perwakilan  Estate untuk menyampaikan aspirasi mereka dikarenakan Prancis pada saat itu mengalami guncangan ekonomi yang begitu masif. 

Dalam musyawarah tersebut terlihat bahwa Estate Third dan Estate revolusioner (proletar dan borjuis intelektual) menempati sebelah kiri Raja Louis XVI sedangkan perwakilan First Estate bersama Second Estate (Rohaniawan dan Borjuis/hartawan) menempati sebelah kanan Raja Louis XVI. 

Dalam musyawarah itu, kaum Estate Third berusaha memperjuangkan hak-hak mereka dengan menghapuskan kebijakan yang menindas dan ingin mengubah bentuk Negara Kerajaan menjadi Republik. Tetapi sisi kanan kaum rohaniawan dan Borjuis tetap mempertahankan status quo, mendukung kebijakan pemerintah karena kebijakan tersebut justru menguntungkan mereka. 

Dari sana, dunia mengenal satu garis pemisah: antara yang ingin mengubah, dan yang ingin mempertahankan. Namun garis itu tidak berhenti di Prancis. Ia merembes jauh, melintasi zaman, dan menemukan bentuknya sendiri—termasuk di Indonesia, bahkan hingga ke Tanimbar.

Di Indonesia, pembelahan itu tidak selalu hadir dengan nama kiri dan kanan. Ia menjelma dalam wajah yang lebih akrab: relasi antara kekuasaan, modal, dan rakyat.

Ada mereka yang berada di pusat kendali—para pengambil kebijakan. Ada mereka yang berada di lingkar dalam—para pemilik modal. Dan ada mereka yang berada di luar lingkar itu—rakyat yang sering kali hanya menjadi objek dari keputusan yang tidak mereka buat.

Relasi ini bukan sekadar kebetulan. Ia adalah pola yang terus berulang. Dalam banyak kasus, kekuasaan dan modal tidak berjalan sendiri-sendiri. Keduanya saling menguatkan, saling melindungi, dan pada akhirnya saling menguntungkan. Sementara itu, rakyat sering kali berada di posisi yang paling rentan—menanggung dampak tanpa benar-benar memiliki kuasa untuk menentukan arah.

Apa yang pernah dibaca dalam teori Karl Marx tentang relasi kelas terasa begitu dekat. Bahkan, dalam konteks Indonesia, gema pemikiran Tan Malaka tentang “yang menghisap dan terhisap” seakan hidup kembali—bukan sebagai konsep, tetapi sebagai kenyataan.
Lalu kita menoleh ke Tanimbar.

Di sana, realitas itu tidak hilang. Ia justru menjadi lebih halus—kadang tersembunyi di balik relasi adat, jaringan kekerabatan, bahkan legitimasi sosial yang sulit disentuh kritik.

Kekuasaan tidak selalu tampil sebagai sesuatu yang kasar. Ia bisa hadir dalam bentuk yang akrab, dalam bahasa yang halus, bahkan dalam nama kebersamaan. Namun di balik itu, tetap ada pertanyaan yang sama: siapa yang menentukan, dan siapa yang ditentukan?

Dalam ruang-ruang sosial yang sempit, pilihan sering kali sudah diarahkan sebelum benar-benar dipilih. Kesempatan tidak selalu terbuka untuk semua, dan suara tidak selalu memiliki bobot yang sama.

Di titik ini, ketimpangan tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang dipaksakan—melainkan sesuatu yang perlahan dianggap biasa. Namun persoalan tidak berhenti pada struktur. Yang lebih sunyi, tetapi lebih dalam, adalah persoalan kesadaran. Mereka yang berada di posisi paling bawah sering kali tidak hanya berhadapan dengan tekanan ekonomi atau politik, tetapi juga dengan batasan cara berpikir. Tradisi yang tidak dikritisi, kebiasaan yang diterima tanpa tanya, dan cara pandang yang tidak memberi ruang bagi kemungkinan baru—semuanya bisa menjadi pagar yang tak terlihat. Bukan berarti adat atau nilai lama harus ditinggalkan. Tetapi tanpa keberanian untuk berdialog dengan perubahan, tanpa kemauan untuk berpikir ulang, maka ketimpangan akan terus menemukan tempatnya untuk bertahan.

Pada akhirnya, persoalan kiri dan kanan bukan lagi soal posisi dalam ruang sidang seperti pada abad ke-18. Ia telah berubah menjadi persoalan relasi kuasa—di mana pun itu terjadi, termasuk di Indonesia dan khususnya di Tanimbar.

Selama kekuasaan dan modal terus berkelindan tanpa kontrol, selama ruang kritis tidak tumbuh dari bawah, maka siklus itu akan tetap sama: menghimpit dan terhimpit, menghisap dan terhisap.

Dan mungkin, yang paling berbahaya bukanlah ketidakadilan itu sendiri—melainkan ketika ia mulai terasa wajar, dan tidak lagi dipertanyakan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17+8: Tuntutan Rakyat hingga Bayang-bayang Revolusi

Tulisan ini saya persembahkan untuk Almarhuma adik ipar saya, yang pada hari ini genap satu bulan telah meninggalkan kita. Kehadirnya telah tiada, namun kasih, canda, tawa dan kenangan indahnya tetap hidup dalam hati kami. Dalam kesedihan ini, saya menulis sebagai penghormatan sekaligus pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan bagi mereka yang kita cintai adalah warisan yang harus dijaga.   Gambar: OKP Tanimbar bersatu dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan.   UUD 1945 memberikan mandat agar negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakatnya . Namun setelah delapan dekade merdeka, cita-cita itu masih terasa jauh dari kenyataan. Soekarno dalam pidatonya 1 Juni 1945 menegaskan, “Merdeka hanyalah jembatan emas.” Merdeka bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan menuju masyarakat adil dan makmur. Tetapi, jembatan itu hingga kini masih retak, dipenuhi lubang ketidakadilan, dan dipelihara oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga amanah rakyat. Kenyat...

Ketika Tanah Lebih Murah dari Rokok Tabaku Daun Putih: Konflik Tapal Batas dan Politik Tanah di Tanimbar

MT. Empung, Tomohon Gagasan tentang tanah dan konflik yang mengelilinginya sebenarnya sudah muncul di kepala saya sejak saya mendaki Gunung Empung, Tomohon. Baru hari ini saya menuliskannya, setelah semalam saya berdiskusi panjang dengan beberapa teman dan salah satu tokoh masyarakat yang memiliki ambisi untuk maju sebagai bakal calon kepala desa definitif Desa Latdalam. Percakapan itu kembali mengingatkan saya bahwa persoalan tanah di desa kita bukan sekadar soal batas wilayah, tetapi soal masa depan masyarakat itu sendiri. Tanah Murah di Tanah Kaya Ada satu ironi besar yang sedang terjadi di Kepulauan Tanimbar. Di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar, tanah masyarakat justru pernah dijual dengan harga sekitar Rp10.000–Rp14.000 per meter. Sementara itu harga "tabaku daun putih" (Tembakau Shag : salah satu jenis tembakau iris yang merupakan primadona bagi parah perokok ulung di Desa Latdalam) di wilayah yang sama sekitar Rp15.000 per bungkus. Tidak sesederhana...

KOLONIALISME SINDROM DALAM RUANG-RUANG KELAS

  Foto: Rutinitas Guru Honorer , berjalan ke Sekolah sebelum pukul 07.00 pagi yang penuh dengan dedikasi meskipun dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan yang tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka. Bayangkan, setiap sebelum pukul 07.00 pagi ia sudah berjalan kaki ke Sekolah. Ia harus bangun setiap subuh, meninggalkan keluarganya tanpa sarapan. Sudah menjadi rutinitas yang ia lakoni dengan kesabaran yang luar biasa, padahal setiap akhir bulan ia hanya menerima upah Rp500 ribu: Rp250 ribu dari dana BOS , dan Rp250 ribu dari uang komite siswa. Lima ratus ribu rupiah untuk sebulan penuh—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk  kebutuhan pokoknya. Ya... ia adalah seorang guru honorer di sebuah desa terpencil yang berkilo-kilo jaraknya dari “Mama Kota.” Inilah wujud dari pendidikan di “ Negeri Konoha ” hari ini yang masih berkutat pada kolonialisme sindrom . Guru honorer dituntut menjalankan kurikulum baru dan ikut pelatihan daring , tapi gaji mereka bergantung pada dan...