Langsung ke konten utama

KOLONIALISME SINDROM DALAM RUANG-RUANG KELAS


 

Foto: Rutinitas Guru Honorer, berjalan ke Sekolah sebelum pukul 07.00 pagi yang penuh dengan dedikasi meskipun dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan yang tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka.


Bayangkan, setiap sebelum pukul 07.00 pagi ia sudah berjalan kaki ke Sekolah. Ia harus bangun setiap subuh, meninggalkan keluarganya tanpa sarapan. Sudah menjadi rutinitas yang ia lakoni dengan kesabaran yang luar biasa, padahal setiap akhir bulan ia hanya menerima upah Rp500 ribu: Rp250 ribu dari dana BOS, dan Rp250 ribu dari uang komite siswa. Lima ratus ribu rupiah untuk sebulan penuh—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk  kebutuhan pokoknya. Ya... ia adalah seorang guru honorer di sebuah desa terpencil yang berkilo-kilo jaraknya dari “Mama Kota.”

Inilah wujud dari pendidikan di “Negeri Konoha” hari ini yang masih berkutat pada kolonialisme sindrom. Guru honorer dituntut menjalankan kurikulum baru dan ikut pelatihan daring, tapi gaji mereka bergantung pada dana BOS yang terbatas, serta pungutan komite yang secara regulasi tidak seharusnya menjadi sumber pemasukan wajib. Jika didasarkan pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020, benar bahwa dana BOS dapat digunakan untuk membayar upah guru honorer, tetapi dengan syarat tertentu, sedangkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan bahwa pungutan oleh komite sekolah tidak boleh  membebani orang tua. Namun di lapangan, aturan ini sering dilanggar: dana BOS hanya sebagian kecil, sisanya ditutupi oleh iuran siswa. 

Sebuah keluh yang sangat pilu diceritakan oleh seorang guru honorer yang bekerja di salah satu sekolah pelosok, bahwa mereka hanya mendapat Rp150 ribu per bulan, jumlah yang bahkan lebih kecil daripada ongkos transportasi harian seorang pegawai di kota. Lebih parah lagi, sejak Juli hingga Agustus 2025 ini, gaji yang sekecil itu pun belum mereka terima. Keluhan sudah berulang kali disampaikan kepada pimpinan sekolah, tetapi jawaban yang muncul selalu sama: dana BOS belum cair, dana BOS kurang karena salah input data, atau alasan klasik lainnya yang menutupi betapa rapuhnya sistem pengelolaan pendidikan kita.

Fenomena ini bukan sekadar soal keterlambatan administrasi atau teknis pencairan dana, melainkan gambaran nyata bagaimana negara masih menempatkan guru honorer sebagai lapisan paling bawah dalam hierarki pendidikan. Mereka dituntut untuk profesional, hadir tepat waktu, mengajar dengan penuh dedikasi, bahkan seringkali merangkap sebagai tenaga kebersihan, tata usaha, hingga pengawas ujian. Namun ketika menyangkut hak-hak dasar mereka, Pemerintah Konoha seolah bersembunyi di balik jargon “efisiensi anggaran” dan “kesalahan teknis.” Sistem pendidikan kita akhirnya melahirkan penindasan bagi guru yang seharusnya dimuliakan tetapi justru diperlakukan sebagai tenaga serabutan dengan gaji yang sangat menghina profesi mereka sebagai guru.

Hal yang lebih ironis lagi, siswa (di hampir setiap sekolah pelosok) tidak diperlakukan sebagai subjek belajar, melainkan objek yang bisa dimanfaatkan. Misalnya, kegiatan “Jumat Bersih” sering berubah menjadi eksploitasi: siswa disuruh menyapu, mencabut rumput, bahkan mengangkut pasir dan batu saat renovasi sekolah, semua dibungkus dengan dalih gotong royong, padahal sejatinya adalah pemerasan tenaga.

Masalah bertambah ketika sebuah program (di sebuah sekolah di desa lain di Konoha) yang diluncurkan sebagai efisiensi dalam proses belajar, yakni “ujian daring” yang diberlakukan tanpa pertimbangan kondisi nyata. Siswa diwajibkan memiliki smartphone—padahal banyak keluarga di pelosok yang ekonominya tergolong tidak mampu, tentu tidak dapat membelinya. Pihak sekolah ataupun stakeholder terkait  juga tidak pernah mensosialisasikan dampak negatif penggunaan gadget, sehingga alih-alih sebagai alat belajar, smartphone menjadi media bagi siswa untuk mengakses konten negatif, menyebarkan hoaks melalui Facebook, Instagram, dan WhatsApp, bahkan bermain Game Online hingga larut malam, mereka takambil pusing dengan tugas utama mereka yang katanya belajar, belajar dan belajar.

Ujian daring atau ujian Online (apapun itu sebutanya) tentu memerlukan koneksi Internet dan kuota atau paket data internet, sementara infrastruktur internet di desa sangat jauh dari ideal dan paket data internet sangat mahal. Jaringan internet sepenuhnya tergantung pada listrik PLN. Ketika listrik padam (hal ini sering terjadi) sinyal internet mati total. Meski begitu, ujian daring tetap dipaksakan. Ketimpangan ini memperlebar jurang kesenjangan pendidikan di negeri yang setiap saat memuja jargon Merdeka Belajar itu. Di mana siswa di kota dengan jaringan stabil bisa mengikuti ujian dengan lancar sedangkan siswa di desa dihukum oleh bobroknya sistem negara mereka sendiri.

Bandingkan dengan negara-negara Nordik, misalnya Finlandia, di sana guru dihormati seperti dokter dan pengacara, digaji layak, dan murid diberi akses serta pengawasan terhadap teknologi. Filosofi mereka sederhana: guru sejahtera, murid merdeka belajar.

Sementara di Negeri Konoha kita kerap kali bertanya apakah dengan sistem pendidikan yang sarat ketidakadilan ini kita sungguh bisa menyongsong ****** Emas 2045? Yang mana pendapatan per kapita setara negara maju, pengurangan kemiskinan, dan peningkatan daya saing SDM? Visi ini terkesan ambisius tidak mungkin terealisasi jika pondasi pendidikan kita rapuh. Negara  tampak membiarkan praktik yang eksploitatif ini terus berlangsung—guru bergantung pada belas kasih, murid dieksploitasi, orang tua dibebani, dan teknologi dipaksakan tanpa kesiapan.

Kolonialisme sindrom akan terus berlangsung jika tidak ada  pembaharuan nyata yang melepaskan pendidikan dari sistem yang dibungkus dengan kata “Nasionalisme” yang kebablasan ini. Apakah 2045 dapat terealisasi dengan adanya generasi emas, atau kita sedang membangun sebuah sistem yang mengarah pada nasionalisme ala Hitler atau Fasisme Mussolini? Terkait ini, mungkin saya akan mengelaborasinya pada kesempatan yang lain.

 

Lingat, 9 September 2025.

Komentar

Anonim mengatakan…
Cerdas=Emas.
🤝🔥

Postingan populer dari blog ini

17+8: Tuntutan Rakyat hingga Bayang-bayang Revolusi

Tulisan ini saya persembahkan untuk Almarhuma adik ipar saya, yang pada hari ini genap satu bulan telah meninggalkan kita. Kehadirnya telah tiada, namun kasih, canda, tawa dan kenangan indahnya tetap hidup dalam hati kami. Dalam kesedihan ini, saya menulis sebagai penghormatan sekaligus pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan bagi mereka yang kita cintai adalah warisan yang harus dijaga.   Gambar: OKP Tanimbar bersatu dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan.   UUD 1945 memberikan mandat agar negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakatnya . Namun setelah delapan dekade merdeka, cita-cita itu masih terasa jauh dari kenyataan. Soekarno dalam pidatonya 1 Juni 1945 menegaskan, “Merdeka hanyalah jembatan emas.” Merdeka bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan menuju masyarakat adil dan makmur. Tetapi, jembatan itu hingga kini masih retak, dipenuhi lubang ketidakadilan, dan dipelihara oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga amanah rakyat. Kenyat...

Ketika Tanah Lebih Murah dari Rokok Tabaku Daun Putih: Konflik Tapal Batas dan Politik Tanah di Tanimbar

MT. Empung, Tomohon Gagasan tentang tanah dan konflik yang mengelilinginya sebenarnya sudah muncul di kepala saya sejak saya mendaki Gunung Empung, Tomohon. Baru hari ini saya menuliskannya, setelah semalam saya berdiskusi panjang dengan beberapa teman dan salah satu tokoh masyarakat yang memiliki ambisi untuk maju sebagai bakal calon kepala desa definitif Desa Latdalam. Percakapan itu kembali mengingatkan saya bahwa persoalan tanah di desa kita bukan sekadar soal batas wilayah, tetapi soal masa depan masyarakat itu sendiri. Tanah Murah di Tanah Kaya Ada satu ironi besar yang sedang terjadi di Kepulauan Tanimbar. Di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar, tanah masyarakat justru pernah dijual dengan harga sekitar Rp10.000–Rp14.000 per meter. Sementara itu harga "tabaku daun putih" (Tembakau Shag : salah satu jenis tembakau iris yang merupakan primadona bagi parah perokok ulung di Desa Latdalam) di wilayah yang sama sekitar Rp15.000 per bungkus. Tidak sesederhana...