Langsung ke konten utama

MERDEKA!?


 

Memperingati HUT RI di ketingian 1340 MDPL, Gunung Empung, Tomohon, Indonesia.

Seecara etimologi kata merdeka berasal dari bahasa Sanskerta: maharddhika yang artinya “karya, sejahtera, dan kuat.” Kalau kita merunut ke belakang, kata maharddhika atau mardika pertama kali digunakan oleh bangsa Portugis sekitar paruh kedua abad XVI untuk menyebut sebuah kelompok yang mendiami bagian sebelah timur benteng Nossa Seihora da Anunciade (orang Ambon menyebutnya Kota Laha). Menurut keterangan pegawai-pegawai VOC (Verenig-de Oost Indische Compagnie; sebuah perusahaan dagang Belanda yang berhasil merebut Kota Laha pada Februari 1605 yang kemudian mengubah namanya menjadi Kasteel Victoria: benteng kemenangan) bahwa kelompok mardika tersebut adalah budak belian dari Goa (kerajaan Bijapur di pantai barat India yang ditaklukkan oleh Portugis pada tahun 1510) yang dikirim ke Ternate dan kemudian melarikan diri ke Ambon bersama beberapa misionaris pada tahun 1575 setelah Portugis diusir dari Ternate oleh sultan Baab Ullah sekitar tahun 1570. Mereka menetap di Ambon dan mempengaruhi perkembangan permukiman kota Ambon. Jadi mardika berarti “budak yang telah dibebaskan” maka boleh dikatakann merdeka artinya kebebasan (freedom). Apakah demikian?

Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa Eropa dan juga bangsa Jepang. Indonesia merdeka sebagai buah dari perjuangan rakyat sendiri dan bukan merupakan hadiah atau pemberian dari bangsa penjajah. Perjuangan Indonesia semula bersifat kedaerahan, kemudian perjuangan itu terhimpun dalam suatu organisasi atau yang akrab dikenal dengan perjuangan nasional. Perjuangan dengan organisasi berawal ketika terbentuk suatu organisasi pergerakan nasional, yakni Budi Utomo yang mendorong lahirnya organisasi-organisasi pergerakan lain yang bersifat nasionalis, sosialis dan keagamaan. Organisasi-organisasi pergerakan nasional itu turut berjuang dengan gigih sehingga menghasilkan sebuah kemerdekaan yang dicetuskan lewat proklamasi pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan dalam konteks ini adalah kebebasan dalam mengatur negara secara mandiri tanpa harus tunduk pada pengaruh dan perintah apapun. Jadi, 17 Agustus disebut hari merdeka karena pada hari itu juga sistem tata pemerintahan tidak lagi dikuasai oleh bangsa penjajah tetapi telah dikuasai oleh bangsa Indonesia sendiri. Namun, apakah setelah Indonesia merdeka, masyarakat pun ikut merasakan kemerdekaan itu? Suatu pertanyaan yang sering muncul dari golongan “akar rumput.” Pertanyaan yang mudah dan sederhana tetapi untuk menjawabnya tidak mudah dan tergolong sulit.

Seorang professor dalam buku pak Karno, Mentjapai Indonesia Merdeka mengatakan bahwa “…Indonesia tidak pernah merdeka...Indonesia senantiasa menjadi negara jajahan.” Pak Karno membantah pendapat itu. Menurutnya sang professor “salah raba.”

Seperti dikatakan di atas, Indonesia telah merdeka, tetapi, meminjam istilah pak Karno “Marhaen Indonesia tidak pernah merdeka.” Dari zaman emporium hingga imperium mereka terkungkung oleh kaum feodal, mereka hanya dijadikan perkakasnya raja-raja. Hingga kini, pada zaman yang telah dirasuki oleh roh postmodern, di mana “pluralisme” menjadi hal yang begitu penting. Zaman yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan nilai tertinggi budaya kontemporer, namun “Marhaen Indonesia belum pernah merdeka!” Mereka tidak memiliki hak untuk menentukan pilihan sendiri, hanya sebagai bidak yang dimainkan tuan dan puan. Mereka dipulas dengan optimisme agar bisa di-remote. Mereka menjadi lumpuh sehingga meskipun dapat menatap malapetaka tetapi tidak bisa menghindarinya. Hal seperti ini merupakan (meminjam istilah tete Freire) “gejala dehumanisasi.”


Gunung Empung, 17 Agustus 2023.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

17+8: Tuntutan Rakyat hingga Bayang-bayang Revolusi

Tulisan ini saya persembahkan untuk Almarhuma adik ipar saya, yang pada hari ini genap satu bulan telah meninggalkan kita. Kehadirnya telah tiada, namun kasih, canda, tawa dan kenangan indahnya tetap hidup dalam hati kami. Dalam kesedihan ini, saya menulis sebagai penghormatan sekaligus pengingat bahwa perjuangan untuk keadilan bagi mereka yang kita cintai adalah warisan yang harus dijaga.   Gambar: OKP Tanimbar bersatu dalam aksi unjuk rasa menuntut keadilan.   UUD 1945 memberikan mandat agar negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan mensejahterakan masyarakatnya . Namun setelah delapan dekade merdeka, cita-cita itu masih terasa jauh dari kenyataan. Soekarno dalam pidatonya 1 Juni 1945 menegaskan, “Merdeka hanyalah jembatan emas.” Merdeka bukanlah tujuan akhir, melainkan jalan menuju masyarakat adil dan makmur. Tetapi, jembatan itu hingga kini masih retak, dipenuhi lubang ketidakadilan, dan dipelihara oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga amanah rakyat. Kenyat...

Ketika Tanah Lebih Murah dari Rokok Tabaku Daun Putih: Konflik Tapal Batas dan Politik Tanah di Tanimbar

MT. Empung, Tomohon Gagasan tentang tanah dan konflik yang mengelilinginya sebenarnya sudah muncul di kepala saya sejak saya mendaki Gunung Empung, Tomohon. Baru hari ini saya menuliskannya, setelah semalam saya berdiskusi panjang dengan beberapa teman dan salah satu tokoh masyarakat yang memiliki ambisi untuk maju sebagai bakal calon kepala desa definitif Desa Latdalam. Percakapan itu kembali mengingatkan saya bahwa persoalan tanah di desa kita bukan sekadar soal batas wilayah, tetapi soal masa depan masyarakat itu sendiri. Tanah Murah di Tanah Kaya Ada satu ironi besar yang sedang terjadi di Kepulauan Tanimbar. Di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam besar, tanah masyarakat justru pernah dijual dengan harga sekitar Rp10.000–Rp14.000 per meter. Sementara itu harga "tabaku daun putih" (Tembakau Shag : salah satu jenis tembakau iris yang merupakan primadona bagi parah perokok ulung di Desa Latdalam) di wilayah yang sama sekitar Rp15.000 per bungkus. Tidak sesederhana...

KOLONIALISME SINDROM DALAM RUANG-RUANG KELAS

  Foto: Rutinitas Guru Honorer , berjalan ke Sekolah sebelum pukul 07.00 pagi yang penuh dengan dedikasi meskipun dengan keterbatasan fasilitas dan penghasilan yang tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka. Bayangkan, setiap sebelum pukul 07.00 pagi ia sudah berjalan kaki ke Sekolah. Ia harus bangun setiap subuh, meninggalkan keluarganya tanpa sarapan. Sudah menjadi rutinitas yang ia lakoni dengan kesabaran yang luar biasa, padahal setiap akhir bulan ia hanya menerima upah Rp500 ribu: Rp250 ribu dari dana BOS , dan Rp250 ribu dari uang komite siswa. Lima ratus ribu rupiah untuk sebulan penuh—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk  kebutuhan pokoknya. Ya... ia adalah seorang guru honorer di sebuah desa terpencil yang berkilo-kilo jaraknya dari “Mama Kota.” Inilah wujud dari pendidikan di “ Negeri Konoha ” hari ini yang masih berkutat pada kolonialisme sindrom . Guru honorer dituntut menjalankan kurikulum baru dan ikut pelatihan daring , tapi gaji mereka bergantung pada dan...