Memperingati HUT RI di ketingian 1340 MDPL, Gunung Empung, Tomohon, Indonesia.
Seecara etimologi kata merdeka berasal dari bahasa Sanskerta: maharddhika yang artinya “karya, sejahtera, dan kuat.” Kalau kita merunut ke belakang, kata maharddhika atau mardika pertama kali digunakan oleh bangsa Portugis sekitar paruh kedua abad XVI untuk menyebut sebuah kelompok yang mendiami bagian sebelah timur benteng Nossa Seihora da Anunciade (orang Ambon menyebutnya Kota Laha). Menurut keterangan pegawai-pegawai VOC (Verenig-de Oost Indische Compagnie; sebuah perusahaan dagang Belanda yang berhasil merebut Kota Laha pada Februari 1605 yang kemudian mengubah namanya menjadi Kasteel Victoria: benteng kemenangan) bahwa kelompok mardika tersebut adalah budak belian dari Goa (kerajaan Bijapur di pantai barat India yang ditaklukkan oleh Portugis pada tahun 1510) yang dikirim ke Ternate dan kemudian melarikan diri ke Ambon bersama beberapa misionaris pada tahun 1575 setelah Portugis diusir dari Ternate oleh sultan Baab Ullah sekitar tahun 1570. Mereka menetap di Ambon dan mempengaruhi perkembangan permukiman kota Ambon. Jadi mardika berarti “budak yang telah dibebaskan” maka boleh dikatakann merdeka artinya kebebasan (freedom). Apakah demikian?
Bangsa Indonesia pernah dijajah oleh bangsa Eropa dan juga bangsa Jepang. Indonesia merdeka sebagai buah dari perjuangan rakyat sendiri dan bukan merupakan hadiah atau pemberian dari bangsa penjajah. Perjuangan Indonesia semula bersifat kedaerahan, kemudian perjuangan itu terhimpun dalam suatu organisasi atau yang akrab dikenal dengan perjuangan nasional. Perjuangan dengan organisasi berawal ketika terbentuk suatu organisasi pergerakan nasional, yakni Budi Utomo yang mendorong lahirnya organisasi-organisasi pergerakan lain yang bersifat nasionalis, sosialis dan keagamaan. Organisasi-organisasi pergerakan nasional itu turut berjuang dengan gigih sehingga menghasilkan sebuah kemerdekaan yang dicetuskan lewat proklamasi pada 17 Agustus 1945. Kemerdekaan dalam konteks ini adalah kebebasan dalam mengatur negara secara mandiri tanpa harus tunduk pada pengaruh dan perintah apapun. Jadi, 17 Agustus disebut hari merdeka karena pada hari itu juga sistem tata pemerintahan tidak lagi dikuasai oleh bangsa penjajah tetapi telah dikuasai oleh bangsa Indonesia sendiri. Namun, apakah setelah Indonesia merdeka, masyarakat pun ikut merasakan kemerdekaan itu? Suatu pertanyaan yang sering muncul dari golongan “akar rumput.” Pertanyaan yang mudah dan sederhana tetapi untuk menjawabnya tidak mudah dan tergolong sulit.
Seorang professor dalam buku pak Karno, Mentjapai Indonesia Merdeka mengatakan
bahwa “…Indonesia tidak pernah merdeka...Indonesia senantiasa menjadi negara
jajahan.” Pak Karno membantah pendapat itu. Menurutnya sang professor “salah
raba.”
Seperti dikatakan di atas, Indonesia telah merdeka, tetapi, meminjam istilah pak Karno “Marhaen Indonesia tidak pernah merdeka.” Dari zaman emporium hingga imperium mereka terkungkung oleh kaum feodal, mereka hanya dijadikan perkakasnya raja-raja. Hingga kini, pada zaman yang telah dirasuki oleh roh postmodern, di mana “pluralisme” menjadi hal yang begitu penting. Zaman yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan nilai tertinggi budaya kontemporer, namun “Marhaen Indonesia belum pernah merdeka!” Mereka tidak memiliki hak untuk menentukan pilihan sendiri, hanya sebagai bidak yang dimainkan tuan dan puan. Mereka dipulas dengan optimisme agar bisa di-remote. Mereka menjadi lumpuh sehingga meskipun dapat menatap malapetaka tetapi tidak bisa menghindarinya. Hal seperti ini merupakan (meminjam istilah tete Freire) “gejala dehumanisasi.”
Gunung Empung, 17 Agustus 2023.

Komentar